Aliansi Masyarakat Putih Kukar Desak KPU Mendiskualifikasi Edi Damansyah Sesuai Rekomendasi Bawaslu RI
(Aksi demo damai di depan kantor KPU Kukar)
TENGGARONG, Aliansi Masyarakat Putih Kukar
(AMPK) menggelar aksi demo di kantor KPU Kukar, Senin (23/11/2020).
Demo tersebut menuntut KPU segera
menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI terkait dengan pembatalan Cabup Edi
Damansyah karena melanggar ketentuan.
Haidir salah satu pendemo, mengatakan jika
pihaknya meminta supaya KPU Kukar segera melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI.Sebelumnya
kata Haidir, juga melakukan aksi damai dengan tujuan yang sama, meminta KPU
menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI, terkait dengan pembatalan Edi Damansyah
sebagai Cabup Kukar, karena melanggar pasal 71 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 .
“Kami datang kembali ingin mempertegas
pernyataan sikap yang telah kami berikan ke KPU Kukar pada sebelumnya, saat ini
masih belum ada kepastian dari KPU tentang tindak lanjut rekomendasi Bawaslu
RI. Kita harapkan rekomendasi, jika ada asumsi tindak lanjut dalam bentuk
pendalaman atau kajian, mencari fakta fakta pelanggaran itu adalah tugasnya
Bawaslu RI, dimana yang dikehendaki Undang Undang untuk melaksanakan rekomendasiBawaslu
RI ” Kata Haidir .
Tambah dia, masyarakat Kukar hanya
menyampaikan aspirasi, dan KPU segera mengambil langkah langkah untuk segera
mendiskualifikasi pasangan calon Bupati. Pihaknya tidak ingin rekomendasi tersebut
di abaikan, dan di anggap KPU itu hanya mengulur waktu untuk mengambil
keputusan yang telah di rekomendasikan oleh Bawaslu RI.
“Jika KPU tidak menindak lanjuti rekomendasi tersebut, maka kami akan mengambil langkah langkah hukum, yang pertama kami akan melaporkan KPU ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik, kedua, kami akan menggunakan kewenangan bahwa dan melaporkan KPU dalam tindak pidana, karena ini termasuk persoalan tidak taat, maka dari itu termasuk ranah pidana juga” paparnya.
Dalam aksi tersebut koordinator aksi demo Abniansyah Utun menyerahkan pernyataan sikap tuntutan kepada KPU Kukar. Pernyataan sikap itu diterima Kasubag Umum KPU Kukar Abdul Haris, dan dalam kesempatan itumengatakan, bahwa pernyataan sikap yang telah di berikan oleh Aliansi Masyarakat Putih akan di sampaikan ke kepada Komisioner KPU Kukar.(*riz/poskotakaltimnews.com)